- Ibunya Positif COVID-19, Pelajar SMA Ini Rawat 2 Adiknya Lebih 1 Bulan
- Ingin Rujuk, Curi Celana Dalam Mantan Istri Demi Ajak Balikan
- Top Trending! Jessica Jane Ungkap Skandal Perselingkuhan Ericko Lim dan Listy Chan di Instagram
- Heboh Kasus Mahasiswa Minta Jatah Seks ke Mantan, Ini Ungkapannya
- Kebiasaan Seks Anal, Tega Cabuli 2 Balita yang Masih Darah Dagingnya
Merasa Tak Curi Handphone, Hendra Mulyadi Bersumpah Injak Alquran

Hendra Mulyadi adalah warga asal Sinargalih, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Dirinya berulah nekat menginjak Alquran.
Pria berusia 31 tahun itu menginjak kitab suci umat Islam itu menjadi viral di media sosial. Namun, polisi bergerak cepat dan segera menangkap Hendra.
Polisi itu juga mengamankan barang bukti. Tak memerlukan waktu yang lama, polisi menetapkan Hendra sebagai tersangka penistaan agama.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Hendria Lesmana mengungkapkan, aksi injak Alquran tersebut bermula ketika Hendra diuga mencuri laptop dan ponsel. Warga yang lantas berkumpul dan memusyawarhkan kasus tersebut.
BACA JUGA :
Gadis Tewas Diterkam Buaya Saat Mandi di Sungai, Jasadnya Ditemukan 5 Jam Kemudian
“Ini kasus penistaan agama dengan menginjak Alquran. Saat itu Hendra bersama saudaranya, Asri dan masyarakat sekitar termasuk RT dan RW sedang musyawarah perihal pencurian laptop dan HP milik Asri yang diduga dilakukan oleh Hendra,” ungkapnya, pada Minggu (10/05/2020).
“Setelah musyawarah cukup lama, Hendra mengakui telah mencuri laptop. Sementara untuk pencurian HP, Hendra menegaskan tidak melakukannya dan dia terus bersumpah berani injak Alquran,” kata Hendria Lesmana.
BACA JUGA :
Usai Cerai Dari Suami, Ibu ini Nikahi Anak Angkatnya Sendiri
Aksi menginjak Alquran ini kemudian viral di media sosial setelah salah satu warga merekam aksi tersebut menggunakan handphone, Zulian Nurrahman (25).
“Kasus ini menjadi viral karena ada postingan di media sosial Facebook. Pelaku (perekam) Zulian juga kami amankan sekarang untuk dimintai keterangan. Dia terancam pasal UU ITE,” kata Hendria Lesmana.