- Ibunya Positif COVID-19, Pelajar SMA Ini Rawat 2 Adiknya Lebih 1 Bulan
- Ingin Rujuk, Curi Celana Dalam Mantan Istri Demi Ajak Balikan
- Top Trending! Jessica Jane Ungkap Skandal Perselingkuhan Ericko Lim dan Listy Chan di Instagram
- Heboh Kasus Mahasiswa Minta Jatah Seks ke Mantan, Ini Ungkapannya
- Kebiasaan Seks Anal, Tega Cabuli 2 Balita yang Masih Darah Dagingnya
Pacar Ngotot Ingin Pulang ke Jakarta, Pemuda Ini Malah Nekat Melakukan Perbuatan Terlarang

Seorang warga Garut, Aditya (19) diamankan oleh polisi karena sengaja menyekap dan menganiaya pacarnya selama dua bulan dirumah pelaku kawasan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
“Tersangka diduga melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban, saat ini sudah ditahan,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng kepada wartawan di Garut, pada Sabtu.
Ia menuturkan, tersangka dilaporkan korban yang merupakan kekasihnya berinisial PM (20) ke polisi karena telah melakukan penyekapan dan penganiayaan.
Korban yang berhasil melarikan diri dari rumah tersangka yang kemudian meminta bantuan kepada warga hingga akhirnya polisi menangkap pelaku untuk menjalani proses pemeriksaan hukum.
“Berdasarkan keterangan tersangka (alasan disekap) bahwa pacarnya ini menangis ingin pulang,” ucapnya.
Ia mengungkapkan bahwa tersangka tidak ingin pacarnya pulang ke Jakarta sampai akhirnya menganiaya korban dengan cara dipukul dan menyudutnya dengan puntung rokok.
Sedangkan alasan korban ingin pulang ke Jakarta, karena korban sudah tidak nyaman tinggal bersama dengan tersangka di Garut.
“Korban ini meminta untuk pulang namun tersangka tidak mau, maka terjadilah penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka,” tuturnya.
Akibat dari perbuatannya itu tersangka harus mendekam di tahanan Polres Garut untuk menjalankan proses hukum dengan dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan dua tahun penjara.